Berita baru
Pemulangan Djoko Tjandra, Darmono: PNG Belum Bahas Secara Mendalam
Thu 25 Oct 2012 11:52:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kejaksaan Agung masih terus berupaya semaksimal mungkin untuk memulangkan terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar, Djoko Tjandra yang selama ini telah menjadi warga negara Papua Nugini sejak Juni lalu.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/pemulangan-djoko-tjandra-darmono-png-belum-bahas-secara-mendalam
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.