Berita baru
Saldi Isra : Gugatan Polri ke KPK Tidak Seharusnya Terjadi
Wed 31 Oct 2012 13:39:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pakar Hukum dari Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Prof Saldi Isra, mengaku terkejut dengan gugatan perdata yang dilayangkan oleh Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian RI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlebih dalam gugatan itu, Korlantas menuntut ganti rugi material sebesar Rp 425 miliar dan immaterial Rp 6 miliar.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/saldi-isra-gugatan-polri-ke-kpk-tidak-seharusnya-terjadi
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.