Berita baru
4 Tersangka Kasus Chevron Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Wed 31 Oct 2012 17:55:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Empat dari tujuh tersangka kasus kasus proyek fiktif Bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hal itu dikarenakan terkait penahanan yang dilakukan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Ke empatnya merupakan karyawan PT CPI yang ikut terseret dalam kasus tersebut.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/4-tersangka-kasus-chevron-ajukan-praperadilan-ke-pn-jaksel
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.