Berita baru
Masa Penahanan Habis, 4 Tersangka Kasus Simulator Bebas Demi Hukum
Wed 31 Oct 2012 20:40:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Masa penahanan empat dari lima tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM versi Polri berakhir Rabu (31/10/2012). Keempatnya bebas demi hukum karena Polri tak lagi menyidik kasus tersebut sejak 22 Oktober 2011. Polri telah melimpahkan kasus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan demikian, nasib para tersangka menjadi kewenangan KPK. Sejauh ini KPK belum berniat memperpanjang masa penahanan sehingga keempatnya bebas demi hukum.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/masa-penahanan-habis-4-tersangka-kasus-simulator-bebas-demi-hukum
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.