Berita baru
Tidak Terbukti Bersalah, 2 WNI Bebas di Australia
Wed 31 Oct 2012 11:30:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - HA (19 tahun) asal Banyuwangi dan FI (25 tahun) asal NTT bebas dari jerat hukum Pengadilan Australia. Usai dinyatakan tidak bersalah, Departemen Imigrasi Australia segera memulangkan kedua WNI tersebut ke tanah air. Keduanya tiba di Bandara Ngurah Rai pukul 20.45 WITA kemarin malam (30/10/2012).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/tidak-terbukti-bersalah-2-wni-bebas-di-australia
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.