Berita baru
Kuasa Hukum PT CPI Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
Fri 12 Oct 2012 14:50:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Keputusan Kejaksaan Agung yang menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap para tersangka kasus dugaan korupsi PT Chevron Pasifik Indonesia (PT CPI), sangat disayangkan oleh tim kuasa hukumnya. Karena, menurut Maqdir Ismail selaku kuasa hukum PT CPI menuturkan, penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bioremediasi, September lalu, tidak berkekuatan hukum.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kuasa-hukum-pt-cpi-kecewa-penangguhan-penahanan-ditolak
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.