Berita baru
JPU Tuntut Fahd A Rafiq Tiga Tahun Enam Bulan Penjara
Thu 22 Nov 2012 16:44:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut terdakwa Fahd A Rafiq tiga tahun enam bulan penjara atas dugaan suap kepada anggota DPR Wa Ode Nurhayati selaku penyelenggara negara sebesar Rp5,5 miliar terkait alokasi Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) tiga Kabupaten di Aceh.
\r\n
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jpu-tuntut-fahd-a-rafiq-tiga-tahun-enam-bulan-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.