Berita baru
Polisi Masih Tunggu Koordinasi MA, Usut Kasus Hakim Teledor
Thu 22 Nov 2012 17:15:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Guna mengusut kasus keteledoran Hakim Agung Achmad Yamanie dalam menuliskan vonis, yang seharusnya memvonis 15 tahun menjadi 12 tahun dalam Peninjauan Kembali (PK) terhadap terpidana narkotika Henky Gunawan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol. Boy Rafli mengatakan, kepolisian sampai saat ini masih hanya sebatas berkoordinasi dengan pihak Mahkamah Agung (MA).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/polisi-masih-tunggu-koordinasi-ma-usut-kasus-hakim-teledor
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.