Berita baru
Vonis 2 Tahun untuk Teroris di bawah Umur
Fri 30 Nov 2012 10:52:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Fajar Noviyanto (17), terdakwa teroris yang masih berstatus sebagai pelajar, divonis dua tahun penjara, dalam persidangan khusus anak di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (29/11/2012).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/vonis-2-tahun-untuk-teroris-di-bawah-umur
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.