Berita baru
Hartati Murdaya didakwa menyuap Amran Batalipu
Wed 28 Nov 2012 17:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pengusaha Siti Hartati Murdaya didakwa memberikan uang Rp3 miliar kepada mantan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu, agar mendapatkan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaannya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hartati-murdaya-didakwa-menyuap-amran-batalipu
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.