Berita baru
KPU : Tindaklanjuti Putusan DKPP, 4 Pejabat Kesetjenan Dipulangkan
Tue 27 Nov 2012 20:58:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Setelah keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) keluar, empat pejabat Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dianggap melanggar kode etik secepatnya dipulangkan ke Kementerian Dalam negeri (Kemendagri).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/kpu-tindaklanjuti-putusan-dkpp-4-pejabat-kesetjenan-dipulangkan
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.