Berita baru
Hakim Tolak Eksepsi Neneng Sri Wahyuni
Thu 22 Nov 2012 19:42:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Majelis hakim dalam sidang kasus korupsi pengadaan dan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni memutuskan untuk menolak nota keberatan (eksepsi) nya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/hakim-tolak-eksepsi-neneng-sri-wahyuni
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.