Berita baru
Abraham: DPR yang Berhak Selidiki Boediono, Bukan KPK
Tue 20 Nov 2012 15:24:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan yang berhak menyelidiki keterlibatan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono soal pemberian dana talangan kepada Bank Century sebesar Rp6,7 triliun tahun 2008 adalah DPR RI.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/abraham-dpr-yang-berhak-selidiki-boediono-bukan-kpk
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.