Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Calon Pengantin Bom Buku Divonis 12 Tahun Penjara

Mustang Corps

Berita baru

Calon Pengantin Bom Buku Divonis 12 Tahun Penjara
Mon 05 Mar 2012 17:29:00

\r\n \"\"Jakarta,S eruu.com - Hendi Suhartono SAG alias Hendi (Zokaw alias Tono) divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Hendi dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas keterlibatannya dalam aksi terorisme bersama Pepi Fernando. Hendi merupakan 'pengantin' alias orang yang direkrut dalam rangkaian aksi bom yang didalangi Pepi.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/calon-pengantin-bom-buku-divonis-12-tahun-penjara

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.