Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Otak Bom Buku Divonis 18 Tahun Penjara

Mustang Corps

Berita baru

Otak Bom Buku Divonis 18 Tahun Penjara
Mon 05 Mar 2012 17:27:00

\r\n \"\"Jakarta, Seru.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan hukuman penjara selama 18 tahun kepada terdakwa perkara terorisme terkait kasus bom buku, Pepi Fernando. Hendi dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana diatur dalam Pasal 15 juncto Pasal 6 UU No 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/otak-bom-buku-divonis-18-tahun-penjara

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.