Berita baru
DPR Sepakat Serahkan Harga BBM Mengikuti Mekanisme Pasar Dengan Toleransi 15 Persen
Sat 31 Mar 2012 01:32:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Melalui mekanisme voting terbuka akhirnya sidang paripurna DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Sabtu (31/3/2012) dini hari, menerima perubahan UU Nomor 22/2011 tentang APBN 2012. Dengan begitu, ayat 6(a) pasal 7 dalam UU itu akan diberlakukan dalam RUU Perubahan APBN 2012, yang mengatur masalah BBM bersubsidi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/dpr-sepakat-serahkan-harga-bbm-mengikuti-mekanisme-pasar-dengan-toleransi-15-persen
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.