Berita baru
Tidak Semua Ormas Diatur Dalam PP
Sat 06 Jul 2013 11:16:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kementerian Dalam Negeri tengah menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) Organisasi Masyarakat (Ormas) sebagai tindaklanjut atas disahknya RUU Ormas beberapa waktu lalu oleh DPR dan pemerintah.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/tidak-semua-ormas-diatur-dalam-pp
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.