Berita baru
Bikin Dokumen Kependudukan Tidak Dikenakan Biaya
Sat 06 Jul 2013 11:03:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Bagi warga masyarakat yang ingin memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), atau Akte Kelahiran dipastikan tidak dipungut biaya. Hal itu dikatakan Kapuspen Kemendagri Restuardi Daud. Menurut dia, selama ini masih banyak warga masyarakat yang disulitkan dalam memperoleh dokumen kependudukan yang dipungut biaya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/bikin-dokumen-kependudukan-tidak-dikenakan-biaya
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.