Berita baru
Mobil Dinas Untuk Mudik, KPK : Itu Sudah Korup!
Wed 31 Jul 2013 19:36:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi melarang pejabat dan pegawai negeri sipil (PNS) mudik menggunakan kendaraan dinas. Pasalnya, mobil tersebut untuk kepentingan dinas bukan kepentingan pribadi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/mobil-dinas-untuk-mudik-kpk-itu-sudah-korup
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.