Berita baru
Pemerintah Papua Nugini Telah Cabut Paspor 'Joe Chan'
Fri 25 Jan 2013 14:47:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kejaksaan Agung mengaku telah menerima laporan terkait dicabutnya paspor buronan kasus Cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, informasi tersebut didapati pihaknya berdasarkan laporan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Papua Nugini, Andreas Sitepu. Paspor itu pun bernomor B330971 atas nama Joe Chan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/pemerintah-papua-nugini-telah-cabut-paspor-joe-chan
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.