Berita baru
36 Situs Penawar Obat Ilegal Ditemukan
Thu 31 Jan 2013 14:24:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan bahwa ada 36 situs yang menawarkan obat yang tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan (ilegal).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/36-situs-penawar-obat-ilegal-ditemukan
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.