Berita baru
'Negara Lakukan Kriminalisasi Industri Rokok Melalui PP 109/2012'
Fri 18 Jan 2013 10:24:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pengamat politik internasional Fisip Universitas Indonesia Syamsul Hadi, Ph.D menilai regulasi-regulasi anti rokok dan “kriminalisasi” kegiatan merokok yang disponsori oleh lembaga-lembaga internasional yang punya kepentingan bisnis tertentu, baik yang bersifat lembaga antarnegara maupun lembaga non-pemerintah merupakan bentuk kriminalisasi yang dilakukan Negara terhadap industri rokok nasional. Hal ini disampaikan Syamsul Hadi, P.hD dalam diskusi, Kamis (17/1/2013) di Jakarta.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/negara-lakukan-kriminalisasi-industri-rokok-melalui-pp-1092012
Terima kasih