Berita baru
Kasus Luviana, MetroTV Melanggar HAM dan UU Ketenagakerjaan
Mon 21 Jan 2013 13:51:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Mantan pegawai stasiun televisi Metro Tv, Luviana sampai saat ini belum juga menemukan kepastian nasibnya. Pasalnya ia sudah hampir setahu dibebastugaskan pada 31 Januari 2012 dan di PHK 27 Juni 2012 oleh manajemen Metro Tv. Metro tv dari awal hingga saat ini tak kunjung menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kasus ketenagakerjaan yang dihadapi Luviana.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kasus-luviana-metrotv-melanggar-ham-dan-uu-ketenagakerjaan
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.