Berita baru
Kasasi ditolak, Nunun Tetap dihukum 2,5 Tahun Penjara
Mon 07 Jan 2013 18:24:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Mahkamah Agung memperkuat vonis 2,5 tahun penjara terhadap terdakwa perkara suap Pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), Nunun Nurbaeti, setelah menolak kasasi yang diajukan jaksa KPK.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kasasi-ditolak-nunun-tetap-dihukum-25-tahun-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.