Berita baru
2013, Cukai Rokok Naik 8,5 Persen
Thu 03 Jan 2013 07:35:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pengamat ekonomi dari Universitas Brawijaya Ahmad Erani Yustika mengatakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk 2013 sebesar rata-rata 8,5 persen tidak akan menurunkan konsumsi rokok.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/2013-cukai-rokok-naik-85-persen
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.