Berita baru
Per 1 September, Singapura Perketat Aturan Kependudukan
Sun 15 Jul 2012 00:10:00
\r\n Seruu.com - Singapura mencoba meredakan kegusaran warganya mengenai lonjakan warga asing di negara itu dengan memperketat persyaratan untuk warga asing yang baru masuk. Mulai 1 September nanti, Kementerian Tenaga Kerja Singapura menetapkan pekerja asing yang ingin membawa keluarga untuk mendampingi mereka selagi tinggal dan bekerja di negara itu harus memiliki pemasukan minimal Sin$4.000 (Rp 30 juta).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/-internasional-/artikel/per-1-september-singapura-perketat-aturan-kependudukan
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.