Berita baru
Sidang Aktivis KONAMI Hadirkan Saksi Dari Penyidik Polisi
Tue 31 Jul 2012 10:59:00
\r\n Jakarta, Seruu.com- Sidang 2 aktivis Konsolidasi Nasional Mahasiswa Se-Indonesia (Konami), Suryana,(USNI - Jakarta) dan Syahril (UNTAD - Palu) yang didakwa dengan pasal berlapis yaitu Pasal 187, 170 dan 164 KUHP, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2012).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/sidang-aktivis-konami-hadirkan-saksi-dari-penyidik-polisi
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.