Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Sidang Miranda, Hakim Berbeda Pendapat Soal Penggunaan Pasal Tuntutan

Mustang Corps

Berita baru

Sidang Miranda, Hakim Berbeda Pendapat Soal Penggunaan Pasal Tuntutan
Tue 31 Jul 2012 11:50:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com -  Satu hakim anggota dalam sidang cek pelawat dengan terdakwa Miranda Swaray Gultom berbeda pendapat dengan Hakim lain soal pasal dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.  Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan sela, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (31/7/2012) ini, hakim anggota dua bernama Sofialdi menyatakan berbeda pendapat dan mengatakan  keberatan tim penasihat hukum terdakwa dinyatakan diterima. Sebab, dakwaan Pasal 13 UU Tipikor dinilainya kadaluwarsa.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/sidang-miranda-hakim-berbeda-pendapat-soal-penggunaan-pasal-tuntutan

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.