Berita baru
Hendarman Supandji : BPN Sudah Beri Sanksi Terhadap 1200 Karyawan Yang Melanggar
Tue 03 Jul 2012 19:45:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hendarman Supandji mengatakan, instansi yang dipimpinnya selama 10 tahun terakhir telah memberikan sanksi administratif kepada 1.200 karyawannya se-Indonesia karena pelanggaran indisipliner baik ringan, sedang sampai sanksi berat berupa pemecatan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/hendarman-supandji-bpn-sudah-beri-sanksi-terhadap-1200-karyawan-yang-melanggar
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.