Berita baru
Ganjar Pranowo : Soal Kedudukan Desa, Pemerintah Masih Abu-abu
Sun 08 Jul 2012 12:52:00
\r\n Purbalingga, Seruu.com - Pemerintah dan DPR RI sepakat memecah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah Pemerintah Daerah, menjadi tiga undang-undang baru. Yakni UU Pemerintah Daerah, UU Pemilukada dau UU Desa.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/ganjar-pranowo-soal-kedudukan-desa-pemerintah-masih-abu-abu
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.