Berita baru
Salinan Putusan Belum Diterima, Mochtar Muhammad Tolak Eksekusi KPK
Thu 15 Mar 2012 14:42:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Hari ini sedianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan putusan (eksekusi) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukum Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Mohammad dengan hukuman enam tahun penjara. Namun ternyata Mochtar tak datang ke KPK untuk menjalani proses eksekusi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/salinan-putusan-belum-diterima-mochtar-muhammad-tolak-eksekusi-kpk
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.