Berita baru
Putusan Banding Pengadilan Hongkong Batalkan Kemungkinan TKI Jadi Penduduk Tetap
Wed 28 Mar 2012 23:02:00
\r\n Seruu.com - Tahun lalu pengadilan Hong Kong menumbuhkan harapan besar bagi ribuan pekerja rumah tangga (PRT) dengan membuka kemungkinan untuk menjadi penduduk tetap. Namun kurang dari setengah tahun kemudian, pengadilan yang sama menerima banding pemerintah, dan seolah mementahkan kembali putusan sebelumnya.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/-internasional-/artikel/putusan-banding-pengadilan-hongkong-batalkan-kemungkinan-tki-jadi-penduduk-tetap
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.