Berita baru
Pukat UGM Dukung Kemenkumham Untuk Banding Atas Putusan PTUN
Sat 10 Mar 2012 13:48:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan 7 terpidana kasus korupsi terkait pembebasan bersyarat menuai kontroversi. Hakim dipimpin Bambang Heriyanto dinilai gagal memahami HAM dan hak warga binaan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/pukat-ugm-dukung-kemenkumham-untuk-banding-atas-putusan-ptun
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.