Berita baru
Kamis Mau Dieksekusi, Kubu Mochtar Muhammad Belum Dapat Salinan MA, Juga Belum Niat Ajukan PK
Tue 13 Mar 2012 16:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Terkait vonis 6 tahun penjara dalam kasasi Mahkamah Agung (MA) terhadap Mochtar Muhammad. Kubu Walikota Bekasi non-aktif itu, melalui pengacaranya Sirra Prayuna mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/03/2012).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kamis-mau-dieksekusi-kubu-mochtar-muhammad-belum-dapat-salinan-ma-juga-belum-niat-ajukan-pk
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.