Berita baru
Indra Sahnun Lubis : Penangkapan dan Penembakan John Kei Melanggar Hukum!
Mon 05 Mar 2012 12:21:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Tim kuasa hukum John "Kei" Refra, menganggap penangkapan tersangka kasus pembunuhan Tan Harry Tantono alias Ayung itu tidak sesuai dengan prosedur. Dalam pembacaan gugatan praperadilannya terhadap Polda Metro Jaya di Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji SH, Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Senin (05/03/2012), Indra Sahnun Lubis, pengacara John, menuturkan, penangkapan dan penembakan John tidak disertai surat perintah.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/indra-sahnun-lubis-penangkapan-dan-penembakan-john-kei-melanggar-hukum
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.