Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Wah Hakim Korup Syarifuddin Hanya Dihukum 4 Tahun Meski Dituntut 20 Tahun

Mustang Corps

Berita baru

Wah Hakim Korup Syarifuddin Hanya Dihukum 4 Tahun Meski Dituntut 20 Tahun
Tue 28 Feb 2012 11:59:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Hakim Syarifuddin Umar dengan empat tahun penjara dan denda Rp150 juta, dalam sidang vonis yang dibacakan hari ini, Selasa (28/2/2012) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis hakim menyatakan Hakim Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian imbalan atau janji.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/wah-hakim-korup-syarifuddin-hanya-dihukum-4-tahun-meski-dituntut-20-tahun

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.