Berita baru
Pengusaha Tambang : Kami Tidak Ingin Melawan, Kami Hanya Ingin Perlakuan Yang Sama Dari Pemerintah!
Tue 28 Feb 2012 13:50:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Keresahan para pengusaha pertambangan mineral terhadap munculnya Peraturan Menteri ESDM no 07/2012 yang hanya memberi waktu 3 bulan kepada pengusaha tambang pemilik IUP (Izin Usaha Pertambangan) dan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) untuk meningkatkan mutu produksinya agar bisa diekspor ke Luar Negeri terus bermunculan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/energi-a-pertambangan/artikel/pengusaha-tambang-kami-tidak-ingin-melawan-kami-hanya-ingin-perlakuan-yang-sama-dari-pemerintah
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.