Berita baru
MA Tolak Kasasi Terdakwa Korupsi Perpusda Kota Bandung
Fri 29 Nov 2013 18:10:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang dimohonkan mantan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dadang Bastaman, terdakwa korupsi pembangunan kantor perpustakaan dan arsip daerah (Perpusda) Kota Bandung senilai Rp700 juta.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/ma-tolak-kasasi-terdakwa-korupsi-perpusda-kota-bandung
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.