Berita baru
Ormas Menggugat UU Ormas, Saifuddin : Itu Lumrah
Fri 05 Jul 2013 11:28:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Setelah melewati jalan yang cukup panjang, Rapat Paripurna DPR Selasa (2/7/2013) akhirnya mensahkan Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) menjadi Undang-Undang (UU). Dari sembilan fraksi yang terdapat di parlemen, enam fraksi menyetujui dan tiga fraksi menolak.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/ormas-menggugat-uu-ormas-saifuddin-itu-lumrah
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.