Berita baru
Mantan Direktur IM2 Divonis 4 Tahun Penjara
Mon 08 Jul 2013 16:55:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto divonis empat tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/72013).
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/mantan-direktur-im2-divonis-4-tahun-penjara
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.