Berita baru
Jaksa KPK Bantah Niatan Untuk Menghancurkan PKS
Mon 08 Jul 2013 11:44:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Setelah di sidang sebelumnya terdakwa kasus korupsi daging sapi impor, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) melakukan eksepsi (nota keberatan) yang berisikan pernyatan bahwa KPK sudah menjadi antek penguasa dan alat negara asing. Kali ini giliran jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang balik menyerang mantan Presiden PKS tersebut.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/jaksa-kpk-bantah-niatan-untuk-menghancurkan-pks
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.