Berita baru
DPR Desak Kemenakertrans Awasi Pemberian THR Buruh
Thu 11 Jul 2013 12:20:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk lebih meningkatkan pengawasannya, dan memastikan bahwa seluruh buruh di dalam negeri mendapatkan hak THR (Tunjangan Hari Raya) lebaran 2013 dari perusahaan-perusahaan yang mempekerjakannya, paling lambat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/ekonomi-dan-keuangan/artikel/dpr-desak-kemenakertrans-awasi-pemberian-thr-buruh
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.