Berita baru
DPD Tersinggung, DPR Tak Laksanakan Putusan MK
Thu 13 Jun 2013 19:22:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Menanggapi pernyataan Ketua DPR RI Marzuki Ali yang menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan DPD RI yang harus ikut membahas rancangan undang-undang (RUU) khususnya program legislasi nasional (Prolegnas) sampai tingkat akhir, itu dinilai inkonstitusional dan DPR tak melaksanakan amanat MK, maka DPD tersinggung dengan pernyataan politisi Partai Demokrat tersebut.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/politik/artikel/dpd-tersinggung-dpr-tak-laksanakan-putusan-mk
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.