Berita Bola Terkini

Newsletter Seruu: Terkait Revisi UU KPK, Menkumham: Mending Tidak Perlu Ada Lagi KPK

Mustang Corps

Berita baru

Terkait Revisi UU KPK, Menkumham: Mending Tidak Perlu Ada Lagi KPK
Wed 26 Sep 2012 17:05:00

\r\n \"\"Jakarta, Seruu.Com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menilai penghapusan kewenangan penuntutan, penyadapan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK, merupakan langkah tidak tepat.

\r\n

Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/terkait-revisi-uu-kpk-menkumham-mending-tidak-perlu-ada-lagi-kpk

Terima kasih

Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.