Berita baru
Menakertrans: Cabut Ijin Outsourcing yang Menyengsarakan Pekerja
Thu 27 Sep 2012 15:24:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pemerintah akan mencabut ijin perusahaan-perusahaan alih daya (outsourcing) yang menyengsarakan pekerja dan tidak memberikan hak-hak normatif bagi pekerja. Komitmen pemerintah sama dengan keingingan serikat pekerja/serikat buruh bahwa pelaksanaan penyerahan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga (outsourcing) tidak boleh menyimpang terhadap peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/ekonomi-dan-keuangan/artikel/menakertrans-cabut-ijin-outsourcing-yang-menyengsarakan-pekerja
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.