Berita baru
KPK Tolak Tuntutan Neneng Sri Wahyuni
Mon 17 Sep 2012 17:21:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tuntutan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni yang meminta dibebaskan karena penahanannya tidak sesuai prosedur.
\r\n
Selengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/kpk-tolak-tuntutan-neneng-sri-wahyuni
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.