Berita baru
Pemerintah Diminta Secepatnya Ajukan Revisi UU Narkotika
Thu 18 Jul 2013 22:50:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Pemerintah diminta secepat mengajukan draf RUU perubahan Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jika ingin melakukan revisi.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/pemerintah-diminta-secepatnya-ajukan-revisi-uu-narkotika
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.