Berita baru
Menkumham : PP 99 Soal Remisi Tidak Akan Direvisi!
Sat 13 Jul 2013 13:23:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 tahun 2012 tentang pengetatan remisi untuk napi kasus korupsi, narkoba dan terorisme itu dianggap tak adil oleh narapidana. Terutama oleh narapidana di Lapas Klas I Tanjung Gusta berlaku rusuh dan meminta aturan itu dicabut.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/hukum-a-kriminal/artikel/menkumham-pp-99-soal-remisi-tidak-akan-direvisi
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.