Berita baru
Menakertrans : Karyawan Kontrak Berhak Terima THR
Tue 06 Aug 2013 08:05:00
\r\n Jakarta, Seruu.Com - Kabar baik buat anda yang menyandang status karyawan kontrak atau outsourcing di perusahaan di Indonesia.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/ekonomi-dan-keuangan/artikel/menakertrans-karyawan-kontrak-berhak-terima-thr
Terima kasih
Mustang Corps 2011 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.