Berita baru
Kemenag Tetapkan Kriteria Calon Haji 2013
Fri 05 Jul 2013 21:00:00
\r\n Jakarta, Seruu.com - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 63 tahun 2013 tentang Kriteria Keberangkatan Jamaah Haji Tahun 1434H/2013M tertanggal 2 Juli 2013, agar diperoleh kejelasan bagi calon haji yang akan berangkat dengan prinsip keadilan.
\r\nSelengkapnya:
http://www.seruu.com/utama/nasional/artikel/kemenag-tetapkan-kriteria-calon-haji-2013
Terima kasih
Mustang Corps 2012 · Indonesia
This email sent by an automatic mailing system.